Cara menghitung uang pesangon karena PHK atau alasan lain

Minggu, 16 Agustus 20150 komentar

CARA MENGHITUNG PESANGON KARENA PHK 

Zakizi Khanifah Info- 
Pemutusan Hubungan Kerja atau lebih populer dengan sebutan PHK bukan akhir sebuah perjalanan hidup.
Sebagian orang akan mengalami stress, depresi......boleh dan syah2 aja sich.
Tapi itu kan bukan akhir dari segalanya.
PHK adalah awal dari pengembangan potensi diri ....untuk jadi seorang pengusaha.
Jadi tukang cuci piring ,tukang ojek,berjualan kuliner atau apa sajalah yang penting halal.
Ok, aku nggak bahas untuk itu...
bagi yang mengalami PHK dan masih bingung dengan pertanyaan "Seputaran besaran uang pesangon" nich aku bagikan referensi yang mungkin bisa dibuat pedoman perhitungannya.
Tapi tetep ya komunikasi yang baik nomor satukan ....jangan libatkan pihak ketiga dulu sebagai mediatornya.
Detail infonya di klik aja gambar dibawah ini.

Cara  Menghitung Uang Pesangon PHK


 
Posted by Zakizi khanifah binti Moelyono Dachlan
== SALING TUKAR LINK YUKKK ==
<center><a href="http://zakizikhanifah.blogspot.com/" target="_blank"><img alt="nama tautan" border="0" height="50" src="http://i1150.photobucket.com/albums/o608/zakizi/ukuran280x68.png" title="Haloooooo, selamat datang. Blog ini ku persem,bahkan buat orang 2 yang aku sayangi..." width="170" /></a></center>
Bagikan article ini ke :

Posting Komentar

Mohon berkomentar dengan bijak .....
Terimakasih telah berkunjung dan meninggalkan jejakmu disini ....
Salam
Zakizi Khanifah

 
Financial Support : "Mbok Ipah" ayam bakar | Moelyono Dachlan | Java Concept
Copyright ©Mei,1 2013. CURAHAN HATI GADIS KECIL - All Rights Reserved
Template develop by Zakizi Kaha Published by Zakizi Kaha
Proudly powered by Blogger
//add jQuery library